Berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi terhadap data Pendaftar Bantuan UKT Kemendiktisaintek Semester Gasal Tahun 2025/2026, dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir dinyatakan lulus seleksi sebagai penerima Bantuan UKT Kemendiktisaintek Semester Gasal Tahun 2025/2026;
- Bantuan UKT Kemendiktisaintek diberikan dalam bentuk Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026;
- Bagi mahasiswa penerima bantuan yang telah melakukan pelunasan UKT Semester Gasal 2025/2026 terlebih dahulu, maka bantuan UKT akan disalurkan dalam bentuk pencairan dana ke rekening mahasiswa yang bersangkutan;
- Mahasiswa yang telah melakukan pelunasan UKT sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga), dapat mendatakan rekening melalui bit.ly/PencairanBantuanUKTKemendiktisaintek paling lambat 8 Januari 2026 pukul 09.00 WIB;
- Apabila sampai dengan batas waktu sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) tidak terdapat konfirmasi atau kelengkapan data dari mahasiswa yang bersangkutan, maka Bantuan UKT akan dialokasikan untuk semester berikutnya;
- Untuk mempercepat proses pencairan dana serta mempertimbangkan efisiensi biaya administrasi perbankan, mahasiswa penerima bantuan dihimbau untuk menggunakan rekening Bank BTN.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
