UNDIP TEGAS MENOLAK PERPELONCOAN

Melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 tentang Ketentuan Kegiatan Mahasiswa Baru, Universitas Diponegoro menegaskan bahwa kegiatan bagi mahasiswa baru harus diselenggarakan secara resmi, aman, dan bebas dari kekerasan.

Mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dilarang melakukan perpeloncoan, kekerasan fisik maupun nonfisik, pemberian tugas di luar ketentuan, serta tindakan yang menimbulkan tekanan mental bagi mahasiswa baru.

Baca ketentuan selengkapnya pada surat edaran terlampir.