Kantor Prestasi dan Fasilitasi Bisnis Mahasiswa bertugas merencanakan, mengembangkan, dan mengelola prestasi serta kewirausahaan mahasiswa di bawah arahan Rektor. Fungsi utamanya meliputi penyelenggaraan kompetisi, pembinaan bisnis, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala. Selain itu, kantor ini berperan dalam menjalin kerja sama strategis, menyediakan dukungan administrasi bagi unit terkait, dan menyusun laporan pertanggungjawaban seluruh kegiatan yang dilaksanakan.
Kantor Prestasi dan Fasilitasi Bisnis Mahasiswa
Kantor Prestasi dan Fasilitasi Bisnis Mahasiswa
Kantor Prestasi dan Fasilitasi Bisnis Mahasiswa bertugas merencanakan, mengembangkan, dan mengelola prestasi serta kewirausahaan mahasiswa di bawah arahan Rektor. Fungsi utamanya meliputi penyelenggaraan kompetisi, pembinaan bisnis, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala. Selain itu, kantor ini berperan dalam menjalin kerja sama strategis, menyediakan dukungan administrasi bagi unit terkait, dan menyusun laporan pertanggungjawaban seluruh kegiatan yang dilaksanakan.
Berita Terkini
PENGUMUMAN LOLOS SELEKSI INTERNAL PROPOSAL PROGRAM PEMBINAAN MAHASISWA WIRAUSAHA (P2MW) UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2025
Berdasarkan hasil seleksi internal Program Pembinaan Mahasiswa
PENGUMUMAN PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA ( PMW) LOLOS PENDANAAN UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2025
Berdasarkan hasil seleksi presentasi Program Mahasiswa Wirausaha
PENGUMUMAN LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA (PMW) UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2025
Berdasarkan seleksi administrasi proposal yang dilaksanakan pada
Sub Bagian Kami
Prestasi Mahasiswa
Subbagian Prestasi Mahasiswa mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan, serta pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pengembangan prestasi mahasiswa, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Subbagian Prestasi Mahasiswa menyelenggarakan fungsi yang meliputi perencanaan dan pengembangan prestasi mahasiswa, pelaksanaan kegiatan lomba atau pertandingan, serta monitoring dan evaluasi prestasi mahasiswa. Selain itu, subbagian ini juga mengelola dan memfasilitasi mahasiswa jalur SBUB dalam bidang minat dan penalaran, memberikan layanan administrasi terkait kegiatan kemahasiswaan, serta mendukung peningkatan jumlah proposal program kompetisi yang didanai. Fungsi lainnya mencakup pelayanan kegiatan kompetisi di bidang riset dan inovasi, pengiriman delegasi mahasiswa dalam berbagai kompetisi, pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan, serta penyusunan laporan dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk pelaksanaan fungsi lain sesuai ketetapan pimpinan.
Fasilitasi Bisnis Mahasiswa
Subbagian Fasilitasi Bisnis Mahasiswa mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan, serta pelaksanaan kegiatan fasilitasi bisnis mahasiswa, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Subbagian Fasilitasi Bisnis Mahasiswa menyelenggarakan fungsi yang meliputi perencanaan dan pengembangan bisnis mahasiswa, pelaksanaan kegiatan fasilitasi bisnis, serta monitoring dan evaluasi kegiatan bisnis mahasiswa. Selain itu, subbagian ini juga memberikan layanan administrasi terkait pengembangan karier mahasiswa (job creator), mengelola program mahasiswa wirausaha yang bersumber dari pendanaan Undip, menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi mahasiswa dan lulusan agar mampu menjadi wirausaha, serta menyelenggarakan kegiatan peningkatan jumlah proposal program kompetisi pendanaan bidang kewirausahaan yang didanai dari alokasi yang diberikan Dikti/Pendaan lainnya. Lebih lanjut, subbagian ini turut melaksanakan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan, menyusun laporan dan evaluasi atas kegiatan yang dilaksanakan, serta melaksanakan fungsi-fungsi lain yang ditetapkan oleh Rektor.