Kantor Prestasi dan Fasilitasi Bisnis Mahasiswa
Tugas
Fungsi
Kantor Prestasi dan Fasilitasi Bisnis Mahasiswa mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pengembangan dan pelaksanaan perencanaan, pengembangan dan pengelolaan prestasi dan fasilitasi bisnis mahasiswa, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor.
Kantor Prestasi dan Fasilitasi Bisnis Mahasiswa memiliki fungsi dalam menyelenggarakan perencanaan dan pengembangan prestasi mahasiswa, pelaksanaan kegiatan lomba atau pertandingan mahasiswa, serta pembinaan bisnis mahasiswa. Selain itu, kantor ini juga berfungsi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap prestasi dan kegiatan bisnis mahasiswa, menjalin kerja sama serta memberikan dukungan administrasi kepada berbagai unit terkait, serta menyusun laporan dan evaluasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan. Fungsi lainnya mencakup pelaksanaan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Rektor.
Berita Terkini
PENGUMUMAN LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA (PMW) UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2025
Berdasarkan seleksi administrasi proposal yang dilaksanakan pada
Sub Bagian Kami
Prestasi Mahasiswa
Subbagian Prestasi Mahasiswa mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan, serta pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pengembangan prestasi mahasiswa, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Subbagian Prestasi Mahasiswa menyelenggarakan fungsi yang meliputi perencanaan dan pengembangan prestasi mahasiswa, pelaksanaan kegiatan lomba atau pertandingan, serta monitoring dan evaluasi prestasi mahasiswa. Selain itu, subbagian ini juga mengelola dan memfasilitasi mahasiswa jalur SBUB dalam bidang minat dan penalaran, memberikan layanan administrasi terkait kegiatan kemahasiswaan, serta mendukung peningkatan jumlah proposal program kompetisi yang didanai. Fungsi lainnya mencakup pelayanan kegiatan kompetisi di bidang riset dan inovasi, pengiriman delegasi mahasiswa dalam berbagai kompetisi, pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan, serta penyusunan laporan dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk pelaksanaan fungsi lain sesuai ketetapan pimpinan.
Fasilitasi Bisnis Mahasiswa
Subbagian Fasilitasi Bisnis Mahasiswa mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan, serta pelaksanaan kegiatan fasilitasi bisnis mahasiswa, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Subbagian Fasilitasi Bisnis Mahasiswa menyelenggarakan fungsi yang meliputi perencanaan dan pengembangan bisnis mahasiswa, pelaksanaan kegiatan fasilitasi bisnis, serta monitoring dan evaluasi kegiatan bisnis mahasiswa. Selain itu, subbagian ini juga memberikan layanan administrasi terkait pengembangan karier mahasiswa (job creator), mengelola program mahasiswa wirausaha yang bersumber dari pendanaan Undip, menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi mahasiswa dan lulusan agar mampu menjadi wirausaha, serta menyelenggarakan kegiatan peningkatan jumlah proposal program kompetisi pendanaan bidang kewirausahaan yang didanai dari alokasi yang diberikan Dikti/Pendaan lainnya. Lebih lanjut, subbagian ini turut melaksanakan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan, menyusun laporan dan evaluasi atas kegiatan yang dilaksanakan, serta melaksanakan fungsi-fungsi lain yang ditetapkan oleh Rektor.